BERITA TERKINI

Koalisi Rakyat Menggugat Serukan Jelang Perayaan Kemerdekaan Indonesia, Belum Membawa Kemerdekaan Hidup

 



JAKARTA,Khatulistiwa news.com  (15/08) - ALRETA ALRETA !!!! Ketika Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajah kolonial pada 17 Agustus, 76 tahun yang lalu, penduduk Hindia yang beragam aspek konflik dan kepentingan memasuki babak baru. Era ini merupakan hasil dari konsolidasi periode panjang sejak golongan muda menanamkan perlawanan untuk menumbuhkan benih kebangsaan Indonesia.


Perwakilan Koalisi Rakyat Menguggat, Rizki sampaikan bahwa Indonesia memasuki 76 Tahun dalam Kemerdekaannya. Meski sudah tergolong usia yang sudah senja, berdasarkan data infografis yang dilansir oleh CNN Indonesia Utang Indonesia selama 10 tahun terus mengalami peningkatan. 


"Kenaikan utang tersebut paling besar terjadi menjelang usia Indonesia Merdeka ke-76 Tahun hingga Juni 2021 utang negara tembus lebih dari 6000 Triliun. Hal itu terjadi karena Pemerintah mengaku membutuhkan dana untuk menghadapi gelombang pandemi Covid-19. Kebutuhan serta pengeluaran dana yang tinggi oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya menyerukan saat jumpa pers di Warung Jempol, Jl. Raya Tengah- Pasar Rebo. Jakarta, Rabu (15/8/21)



Sambungnya menyampaikan bahwa dalam hal ini, menilai tidak seimbang dengan kinerja pemerintah dalam melakukan penanganan

pandemi Covid-19. 


Sebagaimana diketahui, ungkapnya dalam riset dilakukan oleh LPSE berkaitan dengan komunikasi politik kabinet Joko Widodo dalam penangangan virus Covid-19 terdapat 37 pernyataan blunder pemerintah berkaitan dengan kebijakan penanganan pandemicovid-19. 


"Ketidakpastian dan ketidakjelasan pemerintah nyata berdampak buruk pada bagi kondosi bangsa Indonesia dalam berjuang melawan pandemi. Seperti yang dilaporkan survei oleh Bloomberg pada Rabu, 28 Juli 2021 menyebut Indonesia menjadi negara 'terburuk' menghadapi ketahanan melawan pandemi se-dunia," papar perwakilan Koalisi Rakyat Menguggat itu.


Hal itu, menurutnya diyakini bukan tanpa sebab, ketidakjelasan mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah soal pembatasan dan birahi pemerintah untuk peningkatan ekonomi.


"Ketidakpastian mengenai kebijakan pemerintah terhadap penangan pandemi mengakibatkan Indonesia masuk kedalam angka kematian tertinggi di Dunia hingga 11, 3% dari total penduduk harus

menjadi korban kegagalan pemerintah dalam menghadapi pandemi. Mirisnya hari ini angka kematian akibat Covid-19 sudah tidak dapat diakses oleh publik, pemerintah tidak ingin meminta maaf atas

kegagalannya dalam menghadapi pandemi," ujar Rizki


Disisi lain, ditengah ketidakpastian mengenai kebijakan untuk bersama menyelamatkan bangsa ini dari ancaman pandemi. Budaya korupsi di Indonesia yang kian meningkat dengan memanfaatkan keadaan darurat juga menjadi perhatian kami. Korupsi dan keadaan darurat saling mempengaruhi,

menciptakan lingkaran setan dalam melakukan kesalahan pada manajemen dan krisis yang lebih dalam. 


Sumber daya fiskal dalam jumlah besar yang dibutuhkan untuk menangani keadaan darurat, kebutuhan mendesak dalam penyaluran bantuan atau paket stimulus ekonomi dan risiko pengaruh

yang tidak semestinya atas tanggapan kebijakan membuat peluang yang sempurna untuk korupsi.


Pada gilirannya, situasi ini hanya merongrong keadilan dan kesetaraan masyarakat sepanjang penanganan respon krisis. Penanganan pandemi Covid-19 di seluruh dunia secara sempurna menggambarkan kebutuhan akan integritas dalam pengelolaan krisis. 


Bahkan dalam rilis global, Ketua Dewan Pengurus Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya (sekadar) krisis kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis bagi korupsi dan demokrasi (Transparency International Indonesia, 2021)


Dengan dirilisnya CPI 2020, Transparency International melihat bagaimana korupsi merusak kapasitas negara untuk menanggapi keadaan darurat seperti krisis ganda; kesehatan dan ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19. Di beberapa negara, korupsi telah mengalihkan sumber daya publik dari layanan penting seperti perawatan kesehatan. Kurangnya transparansi dalam alokasi


sumber daya - sebuah praktik yang secara positif terkait dengan korupsi - melemahkan efisiensi setiap negara saat merespon krisis; Negara-negara yang kinerjanya buruk dalam pengendalian korupsi cenderung melanggar HAM dan norma demokrasi dalam penanganan pandemi Covid-19 (Vrushi dan Kukutscha, 2021), Hal ini pararel dengan menurunnya indeks demokrasi di Indonesia dengan

meningkatnya korupsi.


Yang tak luput dari perhatian perwakilan Koalisi Rakyat Menggugat menyampaikan bahwasanya menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia tampaknya bangsa ini belum membawa kemerdekaan hidup. pasalnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020 menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia kian meningkat dari 2,9 Juta menjadi 9,77 Juta orang. Sejalan dengan itu Tingkat Pengagguran Terbuka berubah menjadi 7,07 Persen, Penduduk usia kerja terdampak pandemi 19,1 Juta.


Yang jadi pertanyaan selanjutnya, kemukanya lantas, masih adakah harapan hidup masyarakat Indonesia di era pemerintahan yang penuh ketidakpastian ini, beberapa ahli epidemologi mengatakan bahwa Negara Indonesia menjadi negara terakhir yang keluar dari jurang ancaman pandemi covid-19 ?


"Bertitik tolak dari paparan di atas tersebut, kami Koalisi Rakyat Menguggat mengajak kepada seluruh masyarakat tetap kritis ditengah negara yang krisis," pungkasnya singkat.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.