BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat KITE Pelabuhan Tj Priok dan Tanjung Emas, Jampidsus Periksa 3 Orang Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (05/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, perihal dugaan korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021, tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI menjelaskan saksi - saksi yang diperiksa antara lain yaitu :

1. AWB selaku Direktur KBT Group Rossana. diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas; 


2. PA selaku Direktur PT. Bandung Indah Gemilang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas; 


3. DH selaku CEO PT Subur Anugrah Sentosa, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan lmporTujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum Kejagung RI menandaskan.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.