BERITA TERKINI

JamPidsus Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (05/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S. 


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa perihal dugaan korupsi Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa sebanyak 3 (Tiga) orang Saksi.



Ungkap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, saksi - saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut yaitu :

1. AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; 


2. RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 s/d Desember 201B. diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; 


3. AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode1 Desember 2020 s/ d 31 Desember 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kompsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," jelas Dr. Ketut Sumedana


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.