BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia, JamPidsus Periksa 5 Saksi Atas 3 Tersangka

 



JAKARTA, Khatulistiwa news  (06/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi da|am Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi da|am Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.


Dr. Ketut jelaskan, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: 

1. JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021; 


2. EL selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021; 


3. BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021; 


4. KPS selaku VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode April 2021, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021; 


5. M selaku VP Acquisition and Aircraft Mana Tbk. periode April 2021, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021; 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iam dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.