BERITA TERKINI

2 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Turunan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (01/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan diperiksa kejaksaan agung RI.


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB. Tersangka T, Tersangka BHL, yaitu w selaku Honorer pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI, dipen'ksa terkait untuk menerangkan tentang mekanisme persuratan di Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan RI dan mengkonnrmasi tentang pembuatan surat penjelasan (sujel) Nomor 380 sampai dengan 381 yang dibuat pada Mei 2020 oleh Tersangka TB. 


" Saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi, yaitu WT selaku Direktur Utama PT DSS, diperiksa terkait pengelolaan perusahaan PT. DSS dalam menjalankan bisnis impor baja," jelas Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalarn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkasnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.