BERITA TERKINI

JamPidsus Kejagung Periksa 2 Saksi Perihal Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Turunan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (30/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T dan Tersangka BHL. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Kejagung pada Rabu 29 Juni 2022 memeriksa 2 orang saksi perihal perkara dugaan korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.


Ungkap Dr. Ketut Sumedana menerangkan bahwa saksi - saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T Tersangka BHL yaitu: 

1. YAB selaku Honorer di Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait untuk menjelaskan mekanisme pengantaran surat penjelasan (sujel) antara tahun 2018-2020. 


2. YU selaku Direktur PT. Meraseti Logistik Indonesia, diperiksa untuk menjelaskan terkait mekanisme penginputan surat penjelasan (sujel) ke dalam PIB dan menjelaskan PIB 6 perusahaan yang diproses periode 2016-2021 oleh PT. Meraseti Logistik Indonesia, dimana sujel diperoleh dari Tersangka T dan penginputan atas perintah Tersangka BHL. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkasnya(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.