BERITA TERKINI

Pejabat Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Diperiksa Jam-Pidsus Kejagung, Perihal Dugaan Korupsi CPO

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (30/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka |ww, Tersangka MPT, Tersangka SM. Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, Kejagung RI periksa Direktur Komersil dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (persero), sehubungan perkara dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka.


Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu AT selaku Direktur Komersil dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (persero). diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.