BERITA TERKINI

Perkara Pengadaan Tanah Adhi Persada Realti, Kejagung Periksa RTA Pegawai PT. Cahaya Inti Cemerlang

 


JAKARTA, Khatulistiwa News (30/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan Korupsi Pembelian Bidang Tanah dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti.


Ungkapnya, bahwa saksi yang diperiksa yaitu RTA selaku Pegawai PT. Cahaya Inti Cemerlang, diperiksa yang pada pokoknya menjelaskan tentang pemberian kuasa Direktur Utama PT. Cahaya Inti Cemerlang (ZM) tentang penyelesaian pembelian tanah oleh PT. Adhi Persada Realti dan negoisasi dilakukan pada tanggal 23 September 2020 di PT. Adhi Persada Properti. 


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013. 


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.