BERITA TERKINI

Perihal Penyidikan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, 4 Saksi Diperiksa Kejagung

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/05) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.


” 4 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM,” kata Ketut Sumedana, senin (22/05/2023)


Kapuspenkum menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu :


AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014 s/d 2018.


JK selaku Wiraswasta.


MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencamulia.


GIP selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 periode 2012 s/d 2015.


” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, ” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.