BERITA TERKINI

Kejagung Periksa WNM selaku Senior Relationship Manager Bank Mandiri, Perkara Dugaan Korupsi Waskita Karya

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (20/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskıta Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Pada hari selasa 20 Juni 2023, Jakarta.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana katakan, Saksi yang diperıksa yaitu WNM selaku Senior Relationship Manager Bank Mandiri, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsı dalan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskıta Karya (persero) Tbk. dan PT Waskıta Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.


Pemeriksaan saksı dlakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan darı beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.