BERITA TERKINI

Diduga Sering Transaksi Narkoba, IRT Ini Diamankan Polisi

 



Muara Enim,Khatulistiwa News.com-
Satuan Reserse narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang wanita bernama Dewi Sartika (37 tahun) Pekerjaan IRT yang beralamat di Lintang, Kabupaten Empat Lawang

Pelaku diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dikarenakan diduga  sering melakukan transaksi Narkoba dan dan pada saat dilakukan.penangkapan ditemukan  39 paket yang diduga narkotika jenis sabu,

Pelaku diamankan dari TKP didalam kontrakan Tanah Abang, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pkl. 11.00 Wib

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. ,Sabtu  (20/2/21) menjelaskan sebelum penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam kontrakan Tanah Abang Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi  narkotika,

"lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari alamat kontrakan yang dimaksud." Tambahnya.

Sekira Pukul 11.00 wib pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muara Enim melakukan penangkapan di TKP dan mengamankan Pelaku serta dilakukan penggeledahan dari lokasi ditemukan barang bukti berupa 39 (Tiga Puluh Sembilan) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,00 gram  dalam dompet kecil warna putih dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam model TA-1017 beserta SIM card nya di tangan Pelaku

Kemudian Pelaku serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pungkas IPTU Rahmad Aji(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.