BERITA TERKINI

Perangi Narkoba Bripka Sudarsih Nyaris Tewas




Muara Enim Khatulistiwa News,- 
Bripka Sudarsih nyaris tewas saat melakukan tugas mulyanya guna memerangi Narkoba pada Sabtu, 27/2 di desa Sukadana kecamatan Sungai Rotan Muara Enim dengan dua bacokan dikepalanya yang dilakukan oleh bandar narkoba.

Diketahui bandar narkoba itu bernama Jojon, tersangka Jojon ini menurut catatan kepolisian merupakan pula residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat, tak hanya itu Jojon pun melakukan kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu.

Peristiwa naas yang dialami oleh penegak hukum Bripka Sudarsih ini dialaminya ketika ia hendak melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka Jojon di TKP.


Saat melakukan pengamanan dan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih menggunakan parang sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yg digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih.

Meski demikian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih yang kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok.

Atas adanya teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan. 

Dengan keadaan posisi Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya tersangka Jojon masih melakukan penyerangan akan hal itu polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka Jojon.

Selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan,dan sekira Pukul 18.35 Wib tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan perawatan oleh Puskesmas Sukarami karena pendarahan.

Dengan penggerbekan dan penangkapan terhadap pelaku polisi berhasil mengamankan  barang bukti berupa 25 ( dua puluh lima ) paket yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu dgn berat bruto 7,03 gram, 2 (dua) butir di duga Narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 ( satu ) Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lk 45 cm.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd .

" Ya hal ini bermula dari laporan masyarakat bahwasanya di TKP kerap kali terjadi transaksi narkoba", jelas Iptu Gunawan Sahferi, SH., MPd.(Red).


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.