BERITA TERKINI

20 Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Muara Enim



Muara Enim Khatulistiwa News,- Sebanyak 20 Paket Narkoba jenis Shabu-shabu dengan berat brutto 79,64 gram beserta dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada Selasa, (19/4) di Muara Enim.


Kedua orang pelaku dengan barang bukti yang berstatus pengedar tersebut yakni, Fikri (45) warga desa Karang Raja Muara Enim dan Hairon (46) yang merupakan warga BTN Air Lintang Muara Enim.


Dalam penangkapan ini berdasarkan LP / A / 81 / IV / 2022 / Spkt. Satres narkoba/Polres muara enim / Polda Sumsel / Tanggal 19 April 2022. Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl. Lintas Sumatera Palembang - Muara Enim tepatnya di Perlintasan Rel Kereta api kota Muara Enim 19 April 2022 pukul 05.00 Wib lalu.


Akan penangkapan itu selain Shabu-shabu polisi juga berhasil mengamankan 1 ( Satu) unit Hp Nokia berwarna biru No. Sim card 6281368147805, No Imei : 357701109009417, 1 (Satu) unit Hp merk Nokia warna hitam No. Sim card 628127322169, No Imei 351973057535760 ,- 2 ( Dua) buah bungkus lakban berwarna hitam serta

1 ( Satu ) unit kendaraan R4 berwarna hitam Toyota Avanza BG 1168 BO.


Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto , SIK , MSi , melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani SH.


Dikatakan AKP Burnani dengan penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat, " ya kami dapat informasi dari masyarakat dengan itu kami lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan", jelas Burnani.



Dengan pengeledahan kami menemukan

20 ( Dua puluh ) paket narkotika jenis shabu berat brutto 79,64 gram yang dibalut dengan lakban hitam dan dimasukan kedalam box didalam mobil pelaku dan kini pelaku beserta barang bukti dibawa Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terang Burnani.(Azhari)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.