BERITA TERKINI

Pelopor Presidium MRI Mendesak Dilibatkan Kekuatan Rakyat, Disahkannya Komite Fraksi Rakyat Secara Legal

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (15/04) - Di pertengahan bulan April, tepatnya hari Jum'at (15/04) 2022, sekelompok aktivis muda berkumpul di Bilangan Rasuna Said Kuningan dalam rangka berbuka puasa bersama dibarengi silaturahmi dan bincang-bincang santai diselingi diskusi mengenai rakyat serta negara bersama aktivis, mahasiswa dan masyarakat sipil di kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Jumat (15/4). 


Adapun, giat tersebut dipelopori oleh sekelompok aktivis mengatasnamakan Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) dan Indonesian Club, dikomandoi oleh Yudi Syamhudi Suyuti yang juga merupakan koordinator  pimpinan dari JAKI. 


Diketahui, semenjak 20 Januari 2022, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) dan Indonesian Club telah menyadari potensi rakyat dan negara yang mengarah pada kondisi kebuntuan atau stagnansi. Beranjak dari hal itu, bung Yudi menginisiasi dibentuknya Presidium Majelis Rakyat Indonesia sebagai organisasi rakyat. 


Presidium Majelis Rakyat Indonesia dengan kesadaran penuh melakukan tindakan mendesak dilibatkannya kekuatan rakyat sebagai evaluasi negara Indonesia melalui ditetapkan dan disahkannya Fraksi Rakyat secara legal, jelas bung Yudi mencermati seraya memberikan usulan.


" Kepercayaan masyarakat terhadap Partai Politik sangat lemah, baik di dalam survei bahkan secara langsung. Maka itulah, kami akan tetap mengajukan Fraksi Rakyat bisa diwujudkan baik dengan cara non amandemen," ujar bung Yudi.


Kita tunggu saja dinamika politiknya, dimana seharusnya Fraksi Rakyat yang bisa menjadi stabilisator dan nampak tidak buntu, imbuhnya dengan nada optimis.


Yang saat ini telah didukung dan diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, kelompok masyarakat sipil, komunitas, golongan-golongan rakyat dan perkumpulan rakyat warga hingga individu, demikian jelas Ketua Presidium Majelis Rakyat Indonesia Yudi Syamhudi Suyuti, 


Tujuan dibentuknya Presidium Majelis Rakyat Indonesia, kata Yudi adalah untuk memperjuangkan hadirnya Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga. Ini sebagai kekuatan kelima demokrasi, yaitu kekuatan rakyat dan kekuatan kelima dasar negara Indonesia, yaitu keadilan sosial. 


" Fraksi Rakyat yang berwujud Badan Partisipasi Warga ini sedang kita perjuangkan dilembagakan secara material di parlemen. Sekaligus sebagai saluran rakyat warga langsung di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," kata Yudi Suyuti


Badan ini tidak terlepas dari irisan sejarah Fraksi Utusan Golongan yang lebih mutakhir, demokratis dan inklusif sebagai saluran kehendak politik rakyat untuk terlibat dalam berbagai keputusan - keputusan negara, timpalnya.


Selain itu, juga sebagai kekuatan rakyat yang dilembagakan, dan memiliki kekuatan memberikan sanksi, resolusi hingga kekuatan - kekuatan rakyat lainnya yang diperlukan untuk memperkuat negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat sesuai manifesto politik Indonesia, pembukaan UUD 1945.


Singkat cerita, Yudi Suyuti berpandangan keadaan rakyat Indonesia mengalami defisit keadilan di segala sektor. Baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan segala sektor menyangkut kehidupannya. 


" Sementara, negara beserta instrumen - instrumen kekuasaan dan cabang - cabangnya, bahkan juga sedang mengalami kegoncangan dipicu oleh dua hal," kata Dia


Pertama, adalah melumpuhnya sistem ketatanegaraan yang dibangun dengan banyak penyimpangan di periode reformasi melalui kegagalan hasil amandemen konstitusi, kecuali keberhasilan dalam membatasi masa jabatan presiden selama dua kali pasca jatuhnya Presiden ke-2 Soeharto," jelas Yudi. 


"Sebagian besar adalah gagalnya sistem konstitusi rezim reformasi dan cabang-cabang peraturan ke bawahnya yang menghasilkan kedaulatan partai politik dan kedaulatan keserakahan," lanjutnya. 


Sehingga saat ini, kata dia kedaulatan rakyat atas negara hampir hilang dengan dihilangkan oleh partai-partai politik dan sebagian kecil kelompok konglomerasi beraliran oligopoli dan kleptokratik. 


Sedangkan yang kedua, adalah terjadinya ketidakpastian global saat ini dan berdampak pada goncangnya negara-negara di dunia termasuk Indonesia, dimana ketika masa pandemi Covid-19 belum benar-benar tuntas, situasi global justru semakin panas atas terjadinya perang Rusia dan Ukraina. 


Situasi ini menjadi memuncak saat ini, dimana rakyat dan negara Indonesia berpotensi mengalami kebuntuan atau stagnansi. Kebuntuan ini menurutnya begitu terasa dengan terjadinya krisis politik di tingkat elit dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, bersamaan dengan kesulitan hidup rakyat banyak dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang mendasar.


" Hal ini bisa dimulai dengan ditetapkannya secara sementara dalam bentuk Komite Fraksi Rakyat," terangnya.


Sementara sebagai bentuk keterlibatan rakyat secara langsung dalam mengatasi persoalan rakyat dan negara, di tingkat lokal, nasional dan global sebagai bentuk kekuatan stabilitas nasional." Hingga terjadinya Pemilu 2024 sampai ditetapkan aturan tetap yang menjadi payung hukumnya," pungkas Yudi.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.