JAKARTA, Khatulistiwa news (20/05) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang tetkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW. Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa terkait dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka sejauh ini, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi.
Ungkap Kapuspenkum, bahwa saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pembetkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Cmde Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Dr. Ketut Sumedana
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar