BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 4 Saksi Perihal Dugaan Korupsi Impor Besi atau Baja Paduan Turunan

 


JAKARTA,Khatulistiwa news(15/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL. Jakarta, Rabu (15/06)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan,"JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan." Demikian ujarnya memberikan keterangan singkat.


Ungkap Kapuspenkum Kejagung menyampaikan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. RO selaku Investigator Komite Anti Dumping lndonesia (KADI), diperiksa terkait hasil penyelidikan anti dumping terhadap kode HS tertentu pada produk besi dan baja. 


2. RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Penanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Komite Pengamanan Perdagangan lndonesia (KPPI), diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait imponasi yang diduga merugikan industri dalam negeri. 


3. AN selaku Investigator KPPI Kementerian Perdagangan RI, diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait imponasi dalam negeri. 


4. |A selaku Investigator KPPI Kementerian Perdagangan RI, diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait imponasi yang diduga merugikan industri dalam negeri. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sld 2021. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan SM, pungkasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.