JAKARTA,Khatulistiwa news (14/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana mengatakan JAMPIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait Perkara Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace.
Ungkap Kapuspenkum menjelaskan," Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Staf Procurement PT Krakatau Engineering periode tahun 2011 s/d 2017, terkait jabatan saksi yang yang hubungannya dengan Proyek BFC adalah pada periode 29 Januari 2016 sampai dengan 31 Juli 2017, " papar Dr.Ketut Sumedana
Dimana yang bersangkutan sebagai interim for Head of Expediting, Material Control & Tools Department pada Devisi Procurment dan pada periode 01 Agustus 2017 s.d 19 Maret 2018, yang bersangkutan sebagai Head of Expediting, Material Control & Tools Department pada Devisi Procurement yang pada dua jabatan tersebut bertugas untuk memonitoring material (equipment) sesuai PO (Purchase Order) dari vendor untuk mencegah keterlambatan pengiriman, paparnya
Kemudian, pada periode 20 Maret 2018 s.d 09 Juli 2019, yang bersangkutan sebagai Head of Subcontracting Department pada Divisi Procurement yang bertugas melakukan proses pengadaan jasa sampai dengan penerbitan JO (Job Order) kepada vendor yang terpilih sebagai pemenang dan pada periode 10 Juli 2019 s.d 8 Agustus 2021, yang bersangkutan sebagai Head of Project Purchasing & Subcontracting Department pada Divisi Procurement yang bertugas sebagai melakukan proses pengadaan barang dan jasa dimana jumlah vendor sampai Januari 2018 yang terpilih melakukan pekerjaan pada BFC Project sebanyak 380 vendor dengan total jumlah kontrak PO/JO sebanyak Rp 2.002.60039138260 dan USD 27.746.749,23.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Ditambah, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar