BERITA TERKINI

Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Buronan Perkara Penipuan, TERPIDANA RETNO WULANDARI

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (21/03) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada hari Rabu 20 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di Jl. Arjuna 1, Kota Bekasi, Jawa Barat


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Adapun, Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : Retno Wulandari

Tempat lahir : Jakarta

Usia/tanggal lahir : 53 Tahun/ 20 Mei 1970

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga 

Tempat Tinggal : Jl. Arjuna I No. 23-24 RT.005/ RW.021 Kel. Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan," Retno Wulandari merupakan TERPIDANA bersama-sama dengan suaminya Wahyu Dihardja (DPO), sekitar tahun 2000 s/d 2009 bertempat di Hotel IBIS, Slipi, Jakarta Barat, telah melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan cara melakukan bisnis batangan emas fiktif yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.718.021.000 (tiga milyar tujuh ratus delapan belas juta dua puluh satu ribu rupiah)," terangnya


Saat diamankan, Terpidana Retno Wulandari bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, 


Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ujar Kapuspenkum Ketut 


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 


Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.