BERITA TERKINI

JamPidsus Periksa 'AS' Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (13/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya


Saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Tbk, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.