BERITA TERKINI

Perihal Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi Baja dan Turunan, JamPidsus Periksa 2 Orang Saksi

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (13/06) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka 'I', dan Tersangka BHL. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.


Ungkapnya, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Pefdagangan RI, diperiksa untuk menerangkan mekanisme pembentukan Peraturan Menteri Perdagangan (Pennendag) terkait persetujuan impor serta dasar hukum pengaturan surat penjelasan (sujel) di dalam Permendag. 


2. WH selaku Direktur PT. Globalindo Anugerah Jaya Abadi, diperiksa terkait impor besi atau baja untuk kebutuhan manufaktur bukan konstruksi berupa roundbar steel menggunakan sujel dan pengenaan inklaring oleh Tersangka BHL. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," lanjut Kapuspenkum menjelaskan


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.