BERITA TERKINI

Berita Kehilangan Akte Pengoperan Hak Tanah

 




  Muara Enim Khatulistiwa news (02/06)             

Pengumuman
Bersama ini disampaikan bahwa Akta Pengoperan Hak tertanggal 23 November 2017 Nomor 126 dibuat oleh Affuroh, SH Notaris di Muara Enim, Tercatat atas nama  Sari Murni atas tanah yang terletak di kecamatan Muara Enim kelurahan Pasar I seluas 150 meter persegi


Bahwa Akta tersebut telah Hilang berdasarkan Surat Keterangan tanda Lapor kehilangan yang dikeluarkan oleh Kepala Sentra Pelayanan Terpadu Polres Muara Enim tertanggal 22 Mei 2023 nomor : SKTLK /672 N/ 2023 / Siaga/ SPKT Polres Muara Enim 


Bagi pihak pihak yang merasa keberatan dapat menyampaikan keberatan yang bersangkutan atau Notaris yang membuat Akte Tanah tersebut selambat lambat nya  14 (Empat Bekas) hari sejak pengumuman ini dikeluarkan. 

Demikian untuk menjadi maklum 
Muara Enim  02 Juni 2023

Tertanda Sari Murni. 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.