JAKARTA, Khatulistiwa news (02/06) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, pada hari Kamis 01 Juni 2023 sekitar pukul 19:16 WIB, dan bertempat di Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Jambi
Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama: MA
Tempat lahir : Olak Besar
Umur/tanggal lahir :44 tahun/ 06 Mei 1979
Jenis kelamin: Laki - laki
Kewarganegaraan:Indonesia
Agama:Islam
Tempat Tinggal: Olak Besar RT 003, Kelurahan Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV
Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi
Pekerjaan :Petani/Pekebun
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa MA merupakan TERSANGKA dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana BUMDes Snapu Jaya Bersama Tahun Anggaran 2018 senilai Rp 150.000.000 Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXV, Kabupaten Batanghari.
" MA diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut," ujar Kapuspenkum dalam keterangan tertulis singkatnya diterima. Jakarta, Jumat (02/06/2023)
Oleh karenanya, MA dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Nomor: TAP-01/L.5.11.7/Fd.1/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021, paparnya
Dalam proses pengamanan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar.
Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan serah terima.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajaran nya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI , untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar