BERITA TERKINI

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan AS Terduga Korupsi 9 Miliar Dana Hibah Pemda Musi Rawas Utara

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (22/06) - Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan AS bin WW pada hari Rabu 22 Juni 2022 pukul 08:25 WIB bertempat di Jalan Moh. Yamin, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulung Agung, Jawa Timur


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. 


Adapun, identitas orang yang diamankan, bernama AS Bin WW (40 Tahun, Laki-Iaki), Kewarganegaraan Indonesia, dengan pekerjaan selaku PNS (Koordinator Sekretariat pada Badan Pengawas Pemilihan Umum) untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara periode Oktober 2020 s/d Mei 2021)


Lebih lanjut, Kapuspenkum menerangkan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor: Print-11/L.6.11/Fd.1/04/2022, AS Bln WW diduga terlibat dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas yang bersumber dari APBD Kabupaten Rawas Utara Tahun Anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp 9.200.000.000.(sembilan miliar dua ratus juta rupiah). 


AS Bin WW diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yang bersangkutan tidak datang dan memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor : B-161QIL46.11/Fd.1/05/2022. 


" Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan," pungkas Kapuspenkum Kejagung RI.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.