BERITA TERKINI

Tiga Karakteristik Upaya Reformasi Birokrasi Berbasis Dynamic Governance Dalam Optimaslisasi Pendapatan Daerah

 


Oleh  : H. Rinaldo S.STP,.MSi 

Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Palembang 2022.




MUARA ENIM, Khatulistiwa news (03/12) - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi rujukan catatan penting bagi otonomi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan peluang Pendapatan Daerah dan sebagai tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Daerah. 


Hal tersebut di ungkapkan H. Rinaldo S.STP,. M.Si salah satu Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Palembang 2022 kepada media ini dalam menyampaikan pandanganya terhadap Optimaslisasi Pendapatan Daerah. Sabtu, (3/12/2022).


Menurutnya, dalam peluang bagi pemerintah daerah yang memiliki potensi sumber daya alam memadai tentunya akan menjadi suatu anugerah tersendiri bagi pemerintah daerah yang dapat mengelolanya dengan baik potensi alam yang dimiliki. Namun sebaliknya, bagi pemerintah daerah tidak mempunyai sumber daya alam yang kurang memadai tentunya hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri.


Dinamika demikian terhadap kemampuan keuangan daerah dari berbagai pemerintah daerah masih sangat bergantung pada penerimaan berasal dari pemerintah pusat. Oleh karena nya itu, diharapkan setiap daerah harus dapat dituntut mampu membiayai diri sendiri melalui sumber-sumber keuangan yang dikuasainya. 


" Tentunya hal demkian, harus selaras dengan Inovasi pemerintah daerah yang dilakukan, dengan menggali dan mengembangkan berbagai potensi daerah yang ada sebagai sumber penerimaan. Oleh karenanya itu di dalam Inovasilah merupakan salah satu lentak kunci keberhasilan dalam menunjang keberhasilan terhadap kemandirian pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah ," Ungkapnya.


Lanjutnya, Ia menjelaskan, di dalam Peraturan lainnya yang dapat mempengaruhi aspek keuangan daerah adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) merupakan sebagai revisi dari Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana, di dalamnya  merupakan suatu komponen utama dari Pendapatan Daerah sebagai wewenang dalam mengurus anggaran yang telah didapatkan melalui desentralisasi fiskal daerah, yang memiliki kewenangan untuk menentukan pajak daerah serta retribusi daerah itu sendiri.


" Dengan kata lain, ketergantungan kepada bantuan pusat harus dapat seminimal mungkin, sehingga PAD harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar yang didukung kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai prasyarat mendasar dalam sistem pemerintahan negara ," tuturnya H. Rinaldo S.STP,.MSi Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Palembang 2022 tersebut.


Lanjutnya Aldo menjelaskan, merujuk hal demikian, tentunya akan dapat memudahkan bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD). Dengan cara, yaitu melalui pemerintah daerah dengan melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


" Oleh karena pada prinsifnya, PAD merupakan salah satu tolak ukur terpenting bagi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah sebagai cermin 

kemandirian suatu daerah. Dengan kata, harus perlu dilakukan penerapan Reformasi Birokrasi berbasis Dynamic Governance yaitu dengan melakukan pembenahan yang adaptif terhadap perkembangan era digital saat ini ," jelasnya.


Sehubungan hal tersebut, lanjutnya, 

di Era digital pada saat ini, menjadi catatan penting bagi kelembagaan birokrasi sebagai upaya inovasi pelayanan publik yang cepat tanggap dan dapat mengarah langsung kepada masyarakat. Oleh karenanya di dalam mengmplementasikan teknologi pada tubuh birokrasi tersebut juga di butuhkan anak muda yang dapat lebih memahami teknologi terhadap perubahan yang dapat berdampak pada pola kerja birokrasi itu sendiri. 


" Pada kenyataan nya saat ini, kebanyakan ASN buta teknologi atau (Gaptek) dengan alasannya usia sudah tidak muda lagi, maupun tidak memiliki keahlian dalam bidang teknologi. Sebagai contohnya saja, pada saat penerapan WFH (Work From Home), berdasarkan survey via Google, dari 100% PNS/ASN yang bekerja di rumah selama pandemi, sebanyak 30% merasa bahwa pekerjaan mereka terasa lebih berat, 40% PNS/ASN merasa beban kerjanya sama saat bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dan 30% sisanya tidak menjawab apa-apa sehingga diketahui bahwa 30% ASN tidak melakukan apa-apa ," ungkapnya.


Aldo menjelaskan, fenomena hal demikian tersebut, tentunya akan dapat mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan ekonomi daerah terhadap melalui beragam kebijakan. Sehingga, perlu dilakukanya upaya mengasah kemampuan dan memperbaiki dalam beradaptasi yang dilakukan secara terus menerus oleh Pemerintah, dalam upaya menghasilkan sustained economic development and prosperity.


" Boon and Geraldine, merumuskan Dynamic Governance sebagai “to how these choosen paths, policies, institutions, and structures adapt to an uncertain and fast changing envinronment so that they remain relevant and effective in achieving the long term desired outcomes of society” (bagaimana bekerjanya berbagai kebijakan, institusi dan struktur yang telah dipilih, sehingga dapat beradaptasi dengan ketidak menentuan dan perubahan lingkungan yang cepat, dalam kebijakan, institusi dan struktur tetap selalu relevan dan efektif, dalam pencapaian keinginan jangka panjang di masyarakat) ," jelasnya.


Sementara itu, Aldo menerangkan, melalui konsep operasional dari Dynamic Governance, tentunya akan dapat memudahkan bagi pemerintah dalam mengukur kemampuan menyesuaikan kebijakan dengan perubahan lingkungan global yang cepat tidak menentu, dengan kata lain, hal tersebut perlu di terapkan dan dilakukan agar tujuan yang di inginkan yang di harapkan dapat tercapai.


Lebih jauh, Aldo menambahkan, melalui Dynamic Governance selain dapat memudahkan bagi Pemerintah dalam upaya menekankan dan memperhatikan faktor eksternal lingkungan pada saat mengambil suatu kebijakan. Melalui Dynamic Governance juga, terdapat adanya saling ketergantungan antara budaya dan kapabilitas pemerintah. Karena didalam nya, terdapat suatu kemampuan orang/aktor dan mekanisme proses yang di topang dengan baik, sehingga antara interaksi dan pemerintah serta lingkungan ekternalnya dapat merumuskan mengimplementasikan kebijakan yang adaptif.


" Dengan kata lain, melalui Dynamic Governance salah satu upaya yang tepat yang dapat mengoptimalisasikan Penerimaan Daerah, karena didalamnya terdapat upaya kemampuan yang dapat meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah. Dengan melalui 3 (tiga) metode karakteristik kapabilitas di dalam Dynamic Governance (Neo dan Chen, 2007: 30-44), pertama Thinking Ahead (berfikir kedepan), kedua, Thinking Again (berfikir kembali) dan ketiga, Thinking Across (berfikir kepada lingkungan) ," jelasnya.


Kemudian, lanjutnya, melalui, Dynamic Governance juga menjadi landasan penting dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan Pemerintah yang adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan, khususnya dalam rangka optimalisasi Penerimaan Daerah.


" Reformasi Birokrasi berbasis Dynamic Governance adalah Institusi Pemerintah (birokrasi) yang dinamis dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah dengan pola penyesuaian adaptif terhadap perubahan lingkungan sosio-ekonomi, dimana orang melakukan transaksi bisnis dan berinteraksi dengan 

berbagai kebijakan dan pengawasan sehingga dapat menimbulkan implikasi 

positif, tidak hanya kepada Pemerintah saja, akan tetapi juga terutama untuk kesejahteraan masyarakat ," pungkasnya.(Redaksi) 


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.