JAKARTA, Khatulistiwa news (28/12) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menjelaskan pada hari Rabu 28 Desember 2022 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor indonesia. Jakarta, Rabu (28/12)
Lebih lanjut, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu HA selaku Staf Centre of Excellence (COE) Divisi PIK PT Surveyor Indonesia, terkat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka Bl.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi
Pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit EKspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia," tuturnya menjelaskan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkas Kapuspenkum (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar