BERITA TERKINI

Sepanjang Tahun 2022 Dua ASN dan Lima Warga Sipil di Tahan Kasus Korupsi

 




MUARA ENIM, Khatulistiwa news (23/12) - Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim berhasil mengungkap 4 perkara dengan 7 orang sebagai tersangka dalam penanganan tindak pidana kasus Korupsi. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo SH MH kepada media. Jumat, (23/12/2022). 


" Untuk kasus korupsi sepanjang tahun 2022 yang berhasil kami tangani oleh Kejari Muara Enim yaitu penyelidikan 2 perkara, penyidikan 2 perkara dan penuntutan 4 perkara dengan 7 orang tersangka ," ujarnya Kasi Pidsus Ari Prasetyo saat di bincangi oleh media ini di ruang kerjanya.


Lanjutnya, Ari menjelaskan pada perkara tindak pidana Korupsi sepanjang Tahun 2022 dengan 4 perkara dan 7 orang tersangka Korupsi yang berhasil di ungkap oleh pihaknya tersebut yaitu dari Dinas PUPR atas nama (SF) sebagai PPK, 1 perkara dari Dinas Kesehatan Muara Enim atas nama (OS) sebagai bendahara keuangan UPTD Dinkes Muara Enim dan 1 perkara berasal dari ADD/Pemdes dari Desa Kahuripan Selatan. 


" Dari 4 perkara tersebut dua ASN telah menjadi terpidana ya dan selebihnya para terpidana berasal dari pihak swasta ," jelasnya.


Kalau untuk perkara banding saat ini, lanjutnya, ada 1 perkara yang kita lakukan upaya banding ya, yaitu 1 perkara berasal dari DD/ ADD atas nama terdakwa Yusman Efendi kami JPU sedang melakukan upaya hukum (banding).


" Kami melakukan upaya banding ini,  dikarenakan besaran uang pengganti yang di putus oleh Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan yang di mintakan oleh JPU di dalam tuntutan tersebut, dari itu kami melakukan upaya banding ," ungkapnya.


Ditanya media ini terkait target dalam penanganan perkara tindak pidana Korupsi apakah telah sesuai target, Kasi Pidsus Ari Prasetyo mengatakan, " Ya, pada intinya, dalam penanganan kasus korupsi sudah melampaui beban target. Oleh karena nya itu, kami juga meminta dukungan oleh Media massa maupun LSM diharapkan ikut membantu Kejari Muaraenim dalam melakukan pengawasan penegakan supermasi hukum di daerah ini ," pungkasnya. (Deri)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.