BERITA TERKINI

Perkara Impor Garam Industri, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (28/12) - Pada hari Rabu 28 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menjelaskan," Saksi yang diperiksa yatu BS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa, terkait pekara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, Tersangka FJ, Tersangka YA, dan Tersangka FTT," jelas Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.