BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya dalam Pasal 21

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/12) - Pada hari Kamis 22 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau Tidak langsung terkait penyidIkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas as pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk. Demikian, ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, pada hari Kamis (22/12)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Saksi Saksi yang diperiksa yaitu

1. L selaku Senior Vice President Infrastruktur PT Waskita Karya (persero) Tbk


2. AA selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) tbk. (Project Manager pada

Proyek Cibitung Cilincing)


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk atas nama Tersangka MRR.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yatu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan atas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya persero tbk dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.