BERITA TERKINI

3 Orang Saksi Diperiksa JAM-PIDSUS Terkait Perkara Impor Garam Industri




JAKARTA, Khatulistiwa news (23/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Jakarta, Jumat (23/12/2022)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan JAM PIDSUS kejaksaan agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016 sampai dengan 2022. 


Ungkap Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi - saksi yang diperiksa yaitu:

1. ARW selaku Manager Purchasing PT Dover Chemical.

2. IA selaku Direktur PT Sugar Labinta.

3. HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon.


" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022 atas nama Tersangka MK, Tersangka FJ, Tersangka YA, dan Tersangka FTT," paparnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat membuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam per kara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan, antara lain menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.