BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Perkara PT. Waskita Beton Precast

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (29/12) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020," ujarnya menerangkan.


Ungkap Kapuspenkum menerangkan saksi yang diperiksa yaitu IP selaku Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten

Serang. terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, melengkapi

pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk tahun 2016 s/d 2020," jelasnya


Diketahui, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.