BERITA TERKINI

Perbankan Indonesia Belum Siap Dengan Sekuriti Informasi Nasabah




JAKARTA,Khatulistiwa News.com.
Maraknya kasus pembobolan dana nasabah bank kian meresahkan masyarakat, ditambah dengan berbagai modus dilakukan penjahat yang ingin meraup keuntungan dari lemahnya sekuriti data nasabah di Perbankan Indonesia. Menurut Arifin Nur Cahyono, Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai berdasar atas hasil pengamatan terhadap 'korban', telah mendapat temuan yang sangat mengkhawatirkan, demikian ujarnya. Jakarta, Rabu (1/7/2020)

"Proses pembuatan kartu kredit yang terkesan sembarang dapat dilakukan dengan panggilan telpon, marketing dipusat perbelanjaan maupun melalui online. Baik, dengan kata kata keuntungan nasabah yang akhirnya membuat nasabah tergiur dan menyetujuinya," paparnya.

Padahal sedari sejumlah berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat, ungkap Arifin bahwa sebagian besar kartu kredit belum diaktivasi, tetapi tiba tiba dimanfaatkan untuk bertransaksi di toko online, terjadi di bank Danamon.

Lalu, alasan yang kedua (2) ada kasus yang sangat aneh dimana korban tidak pernah menerima kartu kreditnya, setelah ditelusuri ternyata data alamat dan kantor dirubah, terjadi di BNI, bebernya.

"Terkait modus pembobolan seperti ini kemungkinan kecil dilakukan oleh pihak luar," ucapnya dengan nada curiga.

Maka itulah, menurut Arifin mengatakan bahwa berdasarkan hal tersebut diatas patut diduga, bahwa, pertama (1) ada pembobolan data yg dilakukan oknum internal dari bank tersebut. karena nomor kartu kredit dan nomor telpon bisa dikonfirmasi secara cepat oleh pelaku.

Kemudian, yang Kedua (2), semisalnga kalau dengan modus hacking, pelaku tidak perlu repot menanyakan kode otp kepada nasabah karena aktivasi kartu kredit tersebut sudah dilakukan oleh pelaku.

"kasus pembobolan rekening baik kartu kredit maupun debit bukan kesalahan nasabah. Justru korbanlah yang dirugikan," ungkapnya.

"Maka itulah kami meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia dan Bank Indonesia (BI) untuk menangani masalah ini dengan serius dan cepat," imbuhnya.

Adapun, sehubungan dengan itu Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengajukan beberapa poin tuntutan, yaitu sebagai berikut ini, yakni Pecat Kepala OJK, Pecat Dirut Bank yang tidak bisa menjaga data nasabah, Periksa keamanan seluruh bank yang terdapat kasus pembobolan rekening. Audit sistem keamanan perbankan nasional, Beri sanksi kepada Bank yang terbukti tidak bisa mengamankan data nasabah.

"Hentikan proses pengajuan kartu kredit secara online, karena rawan penyalahgunaan dan kurangnya edukasi kepada calon nasabah. Dan terakhir, segera usut tuntas kasus ini sampai ke akarnya," tandasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.