BERITA TERKINI

Jajaran Polres Banyuasin Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri dan Anaknya





BANYUASIN.Khatulistiwa. News.com-
Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin tidak butuh waktu lama  untuk melakukan penangkapan tethadap tetsangka RA yang diduga telah menghabisi istri dan anaknya

Setidaknya hanya  butuh waktu 6 jam hingga akhirnya tersangaka RA berhasil di amankan petugas.

Tersangka  RA diketahui melarikan diri ke arah Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Muba dengan mengendarai sebuah mobil, anggota dengan sigap langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

Mendapat informasi bahwa  tersangka melarikan diri ke arah Sungai lilin, Kabupaten. Muba dan kemudian diketahui mobil yang dikendarai oleh tersangka berhenti di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten. Musi Banyuasin. Jelas Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar Sik, melalui Kasat Reskrim AKP. Ginanjar kepada awak media, Senin (27/7/2020).

Lanjutnya, setiba dilokasi setelah dicek didalam kendaraan tersebut, tersangka  dalam keadaan lemas dan mulutnya mengeluarkan busa diduga yang diduga meminum racun serangga yang ditemukan didalam mobil. imbuhnya

"Tersangka kemudian diberikan pertolongan pertama oleh Tim Opsnal dengan dibawa ke Puskesmas terdekat dan direncanakan tersangkaakan di bawah ke RSUD Banyuasin guna penanganan medis".

Untuk motif Tersangka RA diduga mengalami kecanduan narkoba dan depresi karena kehilangan pekerjaan.

Turut diamakan 1 (satu) Unit mobil Kijang Kapsul, BG 1191 JF warna Merah,1 (satu) buah tabung gas LPG 3 kg tutupnya.

Senelumnya
Masyarakat di Desa Taja Mulya, Philip IV Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin sempat geger karena adanya pembunuhan yang dialami seorang perempuan dan anaknya. Kejadian tersebut pada Senin (27/7/2020) pada pukul 01.00 dini hari.

Suami korban, RA (34 tahun) diduga menjadi pelaku pembunuh keduanya, yang merupakan istri dan anak kandungnya. Tersangka diduga tega menghabisi nyawa istrinya, YI (30 tahun) dan anak kandungnya yang bermama RA (3 tahun), dengan cara dipukul benda keras yakni menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga meninggal dunia.

“Diketahui saat saksi A yang merupakan tetangga korban, rumahnya digedor oleh tersangka yang hendak meminta tolong dengan kondisi mulut berdarah dan leher terikat oleh tali,” kata Kapolsek Betung, AKP Toto Hernanto, dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2020).

Ia mengatakan, berdasar penuturan dari saksi A kemudian mengantar tersangka ke rumah bidan untuk diobati. “Dalam perjalanan ke rumah bidan, tersangka mengatakan bahwa dia sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat tersangka diantar kembali ke rumahnya oleh saksi A namun tidak sempat masuk ke rumahnya dan tersangka langsung pergi menggunakan mobil kijang minibus warna merah dengan nomor polisi BG 1191 JF.

“Merasa curiga, saksi A masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan ditemukan kondisi korban Yuti dan Rajata sudah meninggal dengan luka dikepala,” ujarnya.

Diakui Toto, tersangka sebelumnya hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

Diketahui tersangka pernah direhabilitasi narkoba sebanyak 2 kali, dan diberhentikan dari pekerjaannya karena Covid-19. “Motif pelaku belum diketahui dan pelaku masih dalam pengejaran” tutupnya.(Imr)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.