BERITA TERKINI

ASN Wajib Melaporkan SPT Sebelum Akhir Maret

 



Muara Enim, Khatulistiwa News.com -
Asisten Administrasi Umum Kabupaten Muara Enim, Ir. Maryana, membuka Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2021 sekaligus acara panutan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih di Hotel Griya Serasan Muara Enim Kamis (18/3/21)

Dalam sambutannya, Asisten mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kabupaten Muara Enim, khususnya para aparatur sipil Negara (ASN) untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya lebih dini, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2021.

Dijelaskan oleh Asisten Administrasi Umum kepada para peserta yang terdiri bendahara pengeluaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab. Muara Enim bahwa  peranan pajak sangat signifikan berkontribusi bagi pembangunan daerah. Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim juga terus berupaya menghimbau para ASN untuk secara rutin setiap tahunnya mengisi maupun menyampaikan SPT  dan tak bosan mengingatkan kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMS/BUMD yang berinvestasi dalam Kabupaten Muara Enim agar setiap perusahaan dan karyawannya wajib memiliki NPWP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih, mengingat PPh yang disetorkan ke Kas Negara tersebut akan dikembalikan ke daerah penghasil, yaitu Kabupaten Muara Enim sebesar 12% melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak berdasarkan NPWP.
.
Didampingi Kepala Bapenda, Nashrul Awamy, S.T, M.Si.Asisten Administrasi Umum mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala KPP Pratama Prabumulih, Budi Setiawan beserta jajaran dan juga Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim yang telah meluangkan waktunya untuk menyampaikan wawasan dibidang perpajakan. (prokopim jazz)


 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.