BERITA TERKINI

Penetapan Usul Pemberhentian Bupati OKU Dan Usulan Penetapan Wakil bupati OKU Sebagai Pelaksana Tugas 0leh DPRD OKU




OKU Khatulistiwa News,- Penetapan usul pemberhentian bupati OKU dan usulan penetapan wakil bupati OKU sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati Oku digelar dalam Rapat Paripurna  Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2021 oleh Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD)  Kabupaten Ogan Komering  Ulu (OKU) di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada, Senin  (22/03/2021).



Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri  memimpin rapat Paripurna tersebut, Sesuai keputusan Mendagri No. 161.16.363 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri No. 131.16-254 tahun 2021 tentang pengesahan  pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2021 di kabupaten OKU provinsi Sumsel, pasangan bupati dan wakil bupati OKU telah sah dilantik yaitu pasangan Drs. H. Kuryana Azis, dan Drs. Johan  Anuar, SH., M.M. 



Dan juga berpedoman kepada UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah di berhentikan karena meninggal dunia. Selanjutnya, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 kepala daerah meninggal dunia, maka wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah. Untuk itu, pada rapat paripurna ini menyetujui dua keputusan DPRD OKU, yaitu usul pemberhentian Drs. H. Kuryana Azis sebagai bupati OKU dikarenakan meninggal dunia, dan usul penetapan Drs. Johan Anuar, S.H., M.M sebagai bupati OKU sampai sisa masa jabatan.


Menurut UU No. 23 tahun 2014 keputusan DPRD ini disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk diteruskan kepada Mendagri untuk  mendapatkan penetapan. Untuk itu, pada rapat paripurna ini menyetujui dua keputusan DPRD OKU, yaitu usul pemberhentian Drs. H. Kuryana Azis sebagai bupati OKU dikarenakan meninggal dunia,  dan usul penetapan Drs. Johan Anuar, S.H., M.M sebagai bupati OKU sampai sisa masa jabatan.



Dalam pelaksanaan sidang Paripurna DPRD OKUini masih diselimuti duka atas meninggalnya bupati OKU Alm. Drs. H. Kuryana Azis, " turut berduka cita semoga almarhum diterima disisinya", ajak ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.

Pada kesempatan ini pula,  pimpinan DPRD OKU juga mengucapkan selamat kepada Drs. H. Edward Candra, M.H sebagai pelaksana harian bupati OKU atas penunjukkan gubernur  Sumsel tanggal 8 Maret 2021 yang lalu, "Selamat datang di bumi Sebimbing Sekundang semoga sinergitas dan harmonisasi senantiasa terjalin antara legislatif dan eksekutif dengan satu kesatuan tujuan untuk membangun kabupaten OKU", Ucap Ir. H. Marjito Bachri.



Disisi lain pula dengan kesan yang sama juga, Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T.,  M.Si., M.H., M.Pd mewakili pelaksana harian bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H mengajak kepada semua untuk mendoakan mantan  bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis semoga mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.

Rapat paripurna DPRD kabupaten OKU dengan agenda menetapkan pemberhentian bupati  OKU Drs. H. Kuryana Azis dan usulan penetapan wakil bupati  OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M  sebagai Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati OKU masa jabatan  2021-2024 yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tanggal 18 Maret 2021. Penetapan ini telah mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku untuk disampaikan kepada  gubernur Sumatera Selatan dan selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, ujar Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T.,  M.Si., M.H., M.Pd mewakili pelaksana harian bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H 

Akan hal ini,  Pemerintah Daerah kabupaten OKU sangat mengapresiasi dan menghargai mekanisme yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten OKU dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucapnya. 

Dengan pemberhentian bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis dikarenakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu harus ditetapkan melalui proses persidangan DPRD, begitu pula usulan pengangkatan wakil bupati OKU Drs. Johan Anuar, S.H., MM. sebagai Plt. Bupati OKU diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. 

Sekretaris daerah mewakili pelaksana harian Bupati OKU, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari segenap anggota DPRD kabupaten OKU, untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas di kabupaten OKU sambil menunggu proses penetapan kepala daerah.

Pantauan dilapangan rapat Paripurna ini,  dihadiri  oleh Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya. (Adv/ Yudi Afrizal).

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.