BERITA TERKINI

Sekwan Banyuasin Diduga Tak Transparan Dalam Menjalalin Kerjasama Dengan Media "Anggaran Publikasi Wajib Disorot"

 



BANYUASIN,Khatulistiwa news.com - Puluhan awak media yang bertugas diwilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan menyayangkan sikap Sekwan Banyuasin yang diduga tidak transparan berkaitan jumlah anggaran publikasi dan sejumlah media yang diakomodir diajak kerja sama tahun 2021.

Dalam hal ini Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Banyuasin diduga  telah mengabaikan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.tentang Keterbukaan Informasi Publik KIP

Sekretaris Dewan melalui Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag Humas), Candra, mengatakan kepada media ini Jum'at (12/3/21), bahwa dia tidak bisa memperlihatkan berapa jumlah media yang sudah mengajukan kerja sama di Dewan.

"Saya tidak bisa memperlihatkan rekap jumlah media yang sudah masuk, karena harus ijin sama pimpinan dahulu. yang intinya kalau barang sudah masuk susah untuk keluar". timpal Kabag Persidangan dan Per Undangan - Undangan Ahmad Alpin beberapa waktu lalu.


Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin Irawan menyayangkan ketidak transparan sekwan tersebut,
Karena takutnya ada media yang tumpang tindih atau ganda. 

"Semestinya tidak ada yang perlu ditakutkan, toh media mitra pemerintah, justru dengan terkesan ditutup - tutupi jumlah anggaran dan jumlah media mitra akan menimbulkan tanda tanya besar, ada apa ini ?. tegasnya

Suatu kewajaran menurut kami, jika memang benar kabar yang beredar ada seratus lebih media yang mengajukan kerja sama kami pertanyakan media apa saja dan siapa wartawannya, sebab selain pemberkasan lengkap mestilah ada wartawannya yang bertugas di Banyuasin sehingga tidak ada unsur copy paste. artinya bukan kami tidak boleh ada media luar masuk tetapi jelas dulu ada wartawannya.

Selain itu juga dengan diperlunya transparansi terkait nama - nama media yang telah bekerja sama  ditakutkan ada tumpang tindih, semisal ada 1 orang wartawan memegang 2 atau 3 media itu tentu itu menimbukan ketimpangan dan memunculkan rasa ketidak adilan bagi rekan - rekan awak media lainnya, lambat laun akan menjadi persoalan. Paparnya

Dalam hal ini kami berpedoman pada UU KIP No 14 Tahun 2008, terkait penggunaan keuangan Negara. Bukan hanya kerjasama Media tetapi termasuk semua anggaran yang ada di Sekwan Banyuasin bisa kita pertanyakan", jelas

Sementara Sekwan Banyuasin Adam ketika dikonfirmasi prihal tersebut lewat WhatsApp sampaI berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.

Ril/IWO

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.