BERITA TERKINI

HIKMAH PERNIKAHAN

 




Oleh : 


H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sum Sel )

Dan 

Marsal : ( Penghulu KUA Kecamatan Muara Enim )



Muara Enim,Khatulistiwa News.com (19/3)

Pernikahan merupakan ibadah dengan kedudukan yang sangat penting dan sakral dalam Islam. Hingga disebut sebagai Mitsaqan ghalizha dalam AlQuran,  ( Perjanjian Agung ) artinya  pernikahan bukan perjanjian yang bisa dimain-mainkan. Memperkuat firman-Nya, Rasul bahkan sampai bersabda bahwa perbuatan yang dibolehkan tapi paling dibenci Allah adalah perceraian, berarti perjanjian yang amat kokoh atau kuat. Sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi.

Tujuan menikah dalam Islam memiliki arti begitu dalam bagi Allah SWT dan Nabi-Nya. Selain menciptakan generasi yang sholeh/sholehah, Allah menyampaikan berbagai berkah di balik pernikahan. Meski aktivitas bersama pasangan halal itu dianggap sederhana, namun bernilai pahala dan sedekah.

Sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati dan menyangkut suatu kesatuan yang luhur dalam berumah tangga saja. Melainkan ada tujuan menikah dalam Islam  yang seharusnya dipahami orang muslim.



Sebuah kebahagiaan akan diperoleh oleh dua insan, baik di dunia maupun di akhirat. Ikatan suci pernikahan menjamin keharmonisan, kebahagiaan dan ketentraman, selama memegang teguh Islam bersama. Apalagi ditambah dengan mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad SAW bersama istrinya.

Berikut beberapa tujuan menikah dalam Islam menurut AlQuran dan hadis, beserta keutamaannya sesuai sabda Nabi SAW

Dalam hadist, Nabi Muhammad SAW  bersabda, " Siapa saja yang tidak menikah karena khawatir miskin, maka dia tidak termasuk umat kami. 

Nikah itu berkah dan anak merupakan rahmat. Karena itu, muliakanlah anak anak kalian, karena sesungguhnya memuliakan anak adalah bentuk ibadat. 


Nikah itu sunnahku. Siapa saja yang membenci sumpahku, dia bukan termasuk umatku. 

Wanita wanita merdeka adalah bentuk kemaslahatan rumah. Wanita wanita budak adalah bentuk kehancuran rumah.  ( HR. Dailimi dan Tsa'labi dari Abu Hurairah). 


Nabi Muhammad SAW, bersabda, Siapa saja yang ingin bertemu Allah subhanahuwataala, dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah menikahi wanita wanita merdeka (HR. Ibnu Majah dari Anas bin Malik). 



Suci dimaksudkan adalah selamat dari dosa yang bertalian dengan syahwat. Sebab, menjadi kan wanita merdeka sebagai istri lebih mendorong sikap menjaga diri ketimbang mengambil gundik. Biasanya, bila sudah memiliki wanuta merdeka, tidak perlu lagi memiliki wanita sahaya. 

Nabi Muhammad SAW bersabda, Carilah rezeki dengan menikah (HF. Dalimi dari ibnu Abbas). 



Nikah dapat mendatangkan berkah dan rezeki, asalkan dengan niat yang benar. Dalam riwayat Bazzar disebutkan, Kawinlah kalian, karena para wanita mendatang kan harta benda. 

Dalam riwayat lain disebutkan, Rezeki bertambah karena nikah. 



Nabi Muhammad SAW bersabda,Siapa saja yang menikah, maka dikaruniai separuh ibadah (HR. Abu Ya 'la dari Anas bin Malik). 

Nabi Muhammad SAW  bersabda, Seburuk buruk kalian semua adalah kalian yang membujang "HR. Abu Ya'la dan Thabrani dari Ibnu Adiy dari Abu Hurairah). 



Nabi Muhammad SAW  bersabda. Seburuk buruk kalian semua adalah yang membujang. Dua rekaat orang yang sudah menikah itu lebih baik dari pada tujuh puluh rekaat orang yang tidak berkeluarga (HR. Ibnu Adiy dari Abu Hurairah). 

Hal itu barangkali bukan hakekat yang dimaksud kan, namun hanya sekedar mendorong untuk menikah. Demikian ditegaskan oleh Azizi. 



Nabi Muhammad SAW, bersabda. Apa saja yang kamu jadikan makanan isterimu, maka itu bakal menjadi sedekahmu (HR. Ahmad dan Thabrani dari Miqdam bin Ma'di Karib). 

Hadis ini sanadnya sahih. Dalam satu riwayat disebut kan, Satu dinar yang kamu nafkah kan di jalan Allah SWT  satu dinar yang kamu nafkahkan untuk budak, satu dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkah kan kepada keluarga mu, tetapi paling besar pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu (HR. Muslim dari Abu Hurairah). 



Maksud nafkah di jalan Allah subhanahuwataala, yakni berperang atau jalan kebaikan. Nafkah untuk budak artinya memerdekakan nya. Nafkah untuk keluarga, artinya nafkah wajib atau sunnah. Nafkah keluarga lebih utama nilai pahala nya, sebab mengandung silaturrahmi. (Sumber Syekh Nawawi Al-Bantani. 215) (Redaksi)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.