BERITA TERKINI

DPD IMM Sumsel Mengecam Menag Yaqut Terkait suara Adzan disamakan dengan suara Anjing

 




Palembang, khatulistiwa News (25/02) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jadi buah bibir pasca berucap menyamakan gonggongan anjing dengan suara adzan, Rabu (23/02/2022).



Video Menteri Agama tersebut, viral di media sosial (medsos) berdurasi 1.01 saat diwawancarai oleh media di Pekanbaru, Riau. Yakut memberikan pernyataan bahwa volume suara toa masjid dan musholla diatur kembali dengan maksimal suara 100 dB (desibel).



Menanggapi hal tersebut, DPD IMM Sumsel cukup menyayangkan sikap dari Menteri Agama Yakut yang berucap tidak berdasarkan ilmu, yang seharusnya seorang Menteri bisa menjadi contoh umat, ilmu amaliah dan amal adalah ilmiah. Menyamakan gonggongan anjing dengan suara adzan adalah ucapan yang tidak bermoral dan beretika.

 


Pasalnya, pernyataan tersebut bisa membuat kehebohan di masyarakat utamanya umat Islam. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim (Islam) sebesar 87,2% dari 237 juta penduduk. Tentu pernyataan tersebut, dapat memicu konflik dan melanggar ITE, serta kode etik karena menyinggung berkaitan dengan SARA. 



DPD IMM Sumsel menyatakan diawak media bahwa diduga kuat ucapan  Menteri Agama Yakut telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan, ucapan Yakut menyamakan gonggongan anjing dengan suara adzan bisa terjerat pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.



Mewakili DPD IMM Sumsel, Robiyatul Maulana mengatakan bernegara harusnya menjujung tinggi sikap yang terkandung dalam Pancasila, dimana nilai-nilai yang luhur harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


"Seperti halnya, dalam memimpin dan menjalankan amanah menjadi Menteri Agama harus mampu menerjemahkan nilai-nilai Pancasila secara shahih, berucap harus dijaga, harus dengan tutur kata yang baik," jelasnya (24/02/2022).



"Menyamakan gonggongan anjing dengan suara adzan merupakan ucapan yang tidak bermoral," tegas Robi yang merupakan Ketua Umum DPD IMM Sumsel terpilih.



DPD IMM Sumsel juga  mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Menag Yaqut karena sudah menistakan agama Islam. (Penulis: Preli Yulianto/Redaksi) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.