BERITA TERKINI

Kejagung Periksa IS selaku Pjs. Penata Saham PT. ASABRI Untuk Tersangka B.

 



JAKARTA, Khatulistiwa News (23/02) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan dan dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan bahwa JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Korupsi pengelolaan Keuangan dan dana Investasi PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019. 


Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan Saksi yang diperiksa yaitu IS selaku Pjs. Penata Saham PT. ASABRI (Persero) diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 untuk Tersangka B. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," paparnya


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.