BERITA TERKINI

Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan KADIN

 



JAKARTA, Khatulistiwa News (25/02) - Jaksa Agung RI. Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H. M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dan rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Jakarta, Jumat (25/02)


Adapun, kunjungan jajaran Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Penahanan Kadin Indonesia didampingi Sekretaris Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Penahanan Kadin Indonesia Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Ahmad Sahroni, Anggota Hubungan Kadin Indonesia dengan Kejaksaan Supn‘anus Kondolia, Ronny Sapulette. dan Berry Purba. 


Dalam penemuan dengan Jaksa Agung RI, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Penahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengucapkan terima kasih karena telah diterima oleh Jaksa Agung RI dan jajaran. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung untuk menjalin kerjasama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi daripada para pengusaha terhadap penegakan hukum terutama terkait dengan Undang Undang (UU) Omnibus Law yang mana banyak pengusaha belum memahami daripada penerapan undang-undang tersebut terutama dalam peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing dan lain lain. 


Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo berharap kerjasama ini dapat membantu pengusaha memperoleh informasi, edukasi hukum yang sedang berjalan di negara kita. dan juga pihaknya mendukung strategis keadilan restoratif (restorative justioe) yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung oleh Jaksa Agung. 


Sebaliknya, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Penahanan Kadin Indonesia dan rombongan, dan nantinya Kejaksaan RI dengan Kadin Indonesia akan melakukan kerjasama dalam rangka melakukan edukasi dengan Kadin Indonesia terkait pandangan Undang-Undang Omnibus Law bagi Kadin di daerah pasca putusan Mahkamah Agung. 


Jaksa Agung RI berharap kerjasama dengan Kadin Indonesia akan ten'alin semakin erat khususnya dalam memberikan literasi kepada pengusaha akan penegakan hukum sehingga kegiatan perekonomian dan peningkatan investasi dapat berjalan dengan baik dan taat hukum. 


Saat berlangsung kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Penahanan Kadin Indonesia ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.