JAKARTA, Khatulistiwa news (12/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada DirektoratbPenyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana KhusUs (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang berkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sSkema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa JAM PIDSUS kejaksaan agung memeriksa 2 orang saksi yang berkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sSkema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum menerangkan saksi saksi yang diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor
Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, yaitu :
1. K selaku Analis Perdagangan Ahli Madya/Ketua Tim Bidang Tumbuhan
Alam Satwa Lar, Peternakan dan Perikanan pada Direktorat Ekspor Produk
Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI,
2. PLK selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia,
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan meiengkapi
Pemberasarn dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan
antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar