JAKARTA, Khatulistiwa news (12/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana khusus(JAM PIDSUS) 1 Orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegatan skema kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan saksi yang diperiksa yaitu KS selaku Komisaris PT Synerga Tata Internasional Tahun
2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor lndonesia. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tandas Kapuspenkum(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar