BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi terkait Perkara Impor Garam Industri

 


JAKARTA Khatulistiwa news (08/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menerangkan, telah dilakukan pemeriksaan oleh direktorat penyidikan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung terhadap 3 orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, Jakarta. Kamis (08/12/2022)


Saksi-saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, yaitu

1. IW selaku Direktur Komersial PT Megasurya Mas, 


2. LMB selaku pihak swasta, 


3. UF selaku Manager Purchasing PT New Hope Indonesia, 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokal kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M, pungkas Kapuspenkum(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.