BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

 



JAKARTA, Khatulistiwa newsv(08/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


Selanjutnya, Dr. Ketut Sumedana menerangkan bahwa saksi saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis

Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesa, yaitu:

1. SR sela ku Staf PT Surveyor Indonesia, 


2. AMS selaku Advokat, 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi

Pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.