BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Blast Furnace Krakatau Steel, JamPidsus Periksa 3 Orang Sebagai Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa News (24/03) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Jakarta, Kamis (24/03)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan bahwa JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau Steel.


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI menyampaikan, saksi saksi yang diperiksa antara lain yaitu :

1. DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Fumace PT Krakatau Engineering sejak 28 September 2012 SN 30 Juni 2016. diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011; 


2. MY selaku Project Procurament Manager PTKE sejak 2013 s/d 2015, Staf Direktur Bisnis & Operasi PT Krakatau Engineering sejak 2018 s/d sekarang. diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011; 


3. HP selaku Project Director Proyek Blast Furnace Krakatau Steel sejak 12 April 2016 s/d Oktober 2019. diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Sumedana(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.