BERITA TERKINI

Reklame Terjungkal di Halte Tajak, Diamankan Pihak Dishub dan SatPol PP Kota Tangerang

 



TANGERANG, Khatulistiwa News (28/03) - Reklame yang telah terjungkal menimpa atap rumah warga, dikarenakan angin puting beliung pada akhir Desember lalu akhirnya diturunkan oleh aparat petugas Dishub diperbantukan bersama dengan SatPol PP Kota Tangerang pada hari Senin (28/03). 


Proses penurunan reklame berlangsung semenjak pagi hingga siang hari tadi, dimulai kisar pukul 10.00 wib hingga pukul 13.00 wib. 


Nampak di lokasi puluhan petugas aparat Dishub dan Satpol PP bekerjasama menurunkan reklame yang terindikasi liar dan merusak atap rumah kediaman salah satu warga yang berdomisili di sebelah halte Stasiun Tajak, Kelurahan Babakan Tangerang Kota.


Sebelumnya, pihak wartawan diperbantukan dengan Lembaga telah melaporkan musibah insiden terkait Papan Reklame yang terjungkal tersebut, baik ke RW , Kelurahan, bahkan ke instansi Pemda setempat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Kota pada pekan lalu tepatnya.


Alhasil, saat dikonfirmasi dan diwawancarai di lokasi, pihak Satpol PP Kota Tangerang bernama Taufiq yang merupakan Kasi Penindakan bersama Bpk. Tatang menjelaskan, bahwa penindakan ini dilakukan atas himbauan dan arahan dari Pihak Dinas dan kami sudah mensurvei ke lokasi serta menindaklanjuti untuk menurunkan reklame yang telah terjungkal dan merusak atap kediaman warga di lokasi.


Sebelumnya, David P Munthe,SH bg yang merupakan pengacara muda dari DPM Lawfirm & Partners menjelaskan bahwa situasinya memang kini marak reklame liar yang terpampang di kota Tangerang. Dan diperlukan antisipasi warga serta waspad atas maraknya reklame liar tersebut. Demikian kata bung David, yang juga merupakan kuli tinta serta bertanggungjawab di bidang Hukum & Advokasi Portal berita Bhinnekanews71.com sampaikan dalam keterangan singkatnya.(Icha)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.