BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI

 




JAKARTA, Khatulistiwa News (24/03) -. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S. Jakarta, Kamis (24/03)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JamPidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI)


Lanjut Kapuspenkum Kejaksaan Agung mengutarakan bahwa saksi saksi yang diperiksa antara lain yaitu :

1. DW selaku Mantan Direktur Pelaksana I LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; 


2. OBP selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (T ipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019," papar Kapuspenkum menjelaskan


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.