BERITA TERKINI

2 Saksi Diperiksa JAM-PIDSUS Kejagung Terkait Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi




JAKARTA, Khatulistiwa news (08/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi

kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, perihal perkara dugaan pidana korupsi

kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi oleh 

JAM-Pidsus Kejaksaan Agung pada hari Kamis (08/12/2022), demikian ujarnya dalam keterangan tertulis singkatnya.


Adapun, saksi saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, yaitu sebagai berikut :

1. HA selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi PIK PT Surveyor Indonesia,


2. LHL selaku Mantan Direktur Utama PT Synerga Tata internasional, 


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi  pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.