JAKARTA, Khatulistiwa news (08/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, perihal perkara dugaan pidana korupsi
kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi oleh
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung pada hari Kamis (08/12/2022), demikian ujarnya dalam keterangan tertulis singkatnya.
Adapun, saksi saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1. HA selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi PIK PT Surveyor Indonesia,
2. LHL selaku Mantan Direktur Utama PT Synerga Tata internasional,
Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan
antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar