BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (13/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka Bi dan tersangka AN.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Senior Legal Officer PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor lndonesia. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.