BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam industri

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (13/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama lersengka MK, Tersangka R), Tersangka YA, dan Tersangka FTT.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. WA selaku Manager Purchasing PT Panggung Aneka Boga, diperiksa terkait

penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas

impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


2. HM selaku Direktur Operasi PT Berkah Manis Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


3. FGT selaku Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


4. DHS selaku General Manager PT Ajinomoto Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasiltas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Pemerksaan saksi diaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M," tandasnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.