JAKARTA,Khatulistiwa News (02/02) - Kepolisian Resor (Polres) sektor Metro Jakarta Pusat menggelar pelayanan masyarakat untuk membuat laporan dengan menggunakan mobil keliling (Yanling) di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (02/02/2022).
Program pelayanan masyarakat menggunakan Yanling agar memudahkan masyarakat membuat laporan dan tidak perlu repot - repot ke kantor polisi.
Pelayanan yang telah disiapkan melalui mobil yanling, yaitu seperti Pembuatan Surat Kehilangan (KTP, SIM, Simcard, STNK, Ijazah, BPJS, KK, KTP dll kecuali BPKB, Surat Tanah dan Surat berharga lainnya) dan Pelayanan Problem Solving Kamtibmas (Tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan, premanisme, mata elang dll).
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Yulies Andri Pratiwi. S.I.K. selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan, Sasaran adanya mobil yanling untuk memudahkan masyarakat dan pengunjung Mall apabila ada kehilangan dan gangguan Kamtibmas terjadi, demikian kata Kasat Binmas saat ditemui di lokasi.
" Sasaran pengunjung Mall Grand Indonesia, diharapkan warga dapat melaporkan kehilangan barang, seperti dompet, surat-surat penting, buku tabungan, KTP dan sebagainya" ucap Yulies.
Jam pelayanan dimulai jam 10.00 - 16.00 WIB pada hari Rabu s/d Jumat, 2 s/d 4 Februari 2022, diharapkan dengan adanya mobil yanling dapat memudahkan masyarakat atau warga membuat laporan secara cepat.
" Hal ini dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari kantor atau pos polisi akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini," tutup Yulies.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar